Pemerintah Belum Siap Rapat Kerja Dengan DPR

18-11-2014 / KOMISI XI

Untuk kesekian kalinya, Komisi XI DPR membatalkan rapat kerja dengan mitra kerjanya. Dijadwalkan, Senin (17/11/14), Komisi XI akan rapat dengan Otoritas Jasa keuangan, namun ditunda. Bahkan, sebelumnya Komisi X juga pernah membatalkan rapat dengan Kementerian Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia.

Ketua Komisi XI Fadel Muhammad, dalam konferensi pers di lobby Komisi XI, Senin (17/11/14) menyatakan, OJK meminta jadwal rapat diundur karena belum siap menyajikan materi yang diminta Komisi XI. Rencananya, rapat akan membahas lalu lintas devisa dan kondisi perbankan yang cukup memperhatikan.

“Saya sudah bicara via telpon dengan Muliaman D Hadad (Ketua Dewan Komisioner OJK), beliau minta diundur jadi Senin (24/11/14) besok. Alasannya, banyak poin masalah yang kami minta jelaskan, dan hal itu buat mereka minta diundur,” jelas Fadel.

Sebelumnya, Komisi XI menjadwalkan rapat kerja dengan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo pada Jumat (14/11/14), namun ditunda dengan alasan jajaran BI belum siap secara internal. Padahal, Komisi XI hanya meminta BI menjelaskan perihal data cadangan perbankan, penjelasan tentang perubahan-perubahan Undang-Undang (UU) Perbankan yang ditengarai terlalu liberal.

Sementara, rapat kerja dengan Kementerian Keuangan juga terpaksa ditunda karena Menkeu dan jajaran belum menyiapkan bahan rapat. Padahal, Komisi XI telah menjadwalkan rapat pada Rabu (12/11/14).

“Mereka sedang menyiapkan hal yang menjadi pertanyaan, seperti Kartu Indonesia Sehat, Indonesia Pintar, Kartu Keluarga Sejahtera, mulai dari kesiapan hingga cantolan anggarannya jangan keluarkan tanpa dasar yang jelas. Kita pertanyakan juga masalah BBM, kita minta kejelasan dana bantalannya agar orang miskin tidak semakin miskin,” tambah Fadel.

Ketika ditanya apakah rapat kerja sengaja ditunda, Fadel menepis hal itu. Ia menyatakan, pihaknya memaklumi ketidaksiapan pemerintah yang baru dilantik dan masih membenahi urusan internal.

Terkait dengan perubahan UU Perbankan yang sedianya akan dibahas bersama OJK, Fadel menyatakan ada sejumlah poin dalam UU Perbankan yang perlu diubah. Termasuk tentang Bank Indonesia yang harus dirombak. Karena, tambah Fadel, ada sejumlah poin yang dinilai merugikan kepentingan bangsa, dan malah menguntungkan kepentingan asing.

“UU Perbankan kita mau rombak. Kita nggak mau perbankan bebas, asing semaunya begitu. Kita mau perketat. Kemudian, diberikan kesempatan orang-orang pribumi untuk pinjam,” tutup Fadel.

Dalam konferensi pers ini, Fadel didampingi Wakil Ketua Komisi XI Marwan Cik Asan, Wakil Ketua Komisi XI Gus Irawan Pasaribu, Anggota Komisi XI Mukhamad Misbakhun dan Haerul Saleh. (sf)

BERITA TERKAIT
Fathi Apresiasi Keberhasilan Indonesia Bergabung dalam BRICS, Sebut Langkah Strategis untuk Perekonomian Nasional
08-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi, menyampaikan apresiasi atas pengumuman resmi yang menyatakan Indonesia sebagai anggota penuh...
Perusahaan Retail Terlanjur Pungut PPN 12 Persen, Komisi XI Rencanakan Panggil Kemenkeu
05-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu)...
Edukasi Pasar Modal Sejak Dini Dapat Meningkatkan Literasi Keuangan Generasi Muda
04-01-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menyambut baik usulan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menginginkan edukasi...
Anis Byarwati Apresiasi Program Quick Win Prabowo: Potensi Kebocoran Anggaran Harus Diminimalisasi
25-12-2024 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap komitmen Presiden Prabowo untuk menjadikan...